My 500 Words

Kamis, 25 Agustus 2011

Menyambut e-Procurement 2012

Oleh : Jannerson Girsang
 
Hati kami tergelitik membaca beberapa media yang membahas soal e-procurement, tender elektronik. Kok e-procurement itu katanya menghemat, tapi kenapa pelaksanaannya lambat? Rakyat harus menyadari bahwa e-procurement bukan hanya kemudahan pelaksanaan anggaran bagi pemerintah, tetapi kesempatan bagi rakyat menikmati anggaran bagi pembangunan di wilayahnya.
E-procurement sangat penting dan mendesak untuk diterapkan. "Pelaksanaan e-procurement mendesak untuk segera dilakukan karena akan mendukung pelaksanaan APBN," demikian Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia P. Nasution saat meresmikan Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Jakarta 2009 lalu.

Masyarakat hendaknya tidak alpa mengawal penerapan e-procurement. Penerapan e-procurement ternyata memberi sumbangan signifikan dalam menghemat anggaran, dan pemerintah sudah menetapkan batas waktu 2012 melaksanakannya di seluruh kabupaten kota di Indonesia.

Menjanjikan Bagi Rakyat dan Good Governance

Menarik menyimak pernyataan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo di harian Analisa, 22 Juli 2011. Menurut Agus, saat ini e-procurement sudah diperkenalkan, tetapi baru diwajibkan penggunaannya pada tahun 2012.

Menurut Agus, hingga saat ini, proyek secara nasional yang sudah ditenderkan melalui e-procurement baru Rp 24 triliun. Kabar gembiranya, penerapan proses tender melalui e-procurement memberi sumbangan yang sangat signifikan. Sebab, menurut Agus, proses tender melalui e-procurement menghemat sekitar 17 persen anggaran belanja. Agus menyatakan sebelumnya, kebanyakan 17 persen anggaran tersebut habis dibagi-bagikan kepada pihak-pihak yang terkait tender.

Bahkan pengalaman di Kalimantan Timur, penerapan e-procurement menunjukkan angka penghematan yang lebih baik. Menurut Gubernur Kalimantan Timur, HM Aswin, Implementasi Elektronik Procuremen atau E-procurement (E-Proc) dapat menghemat anggaran hingga 25 persen, sekaligus mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik atau good governance.

Uraian di atas benar-benar memberi kesempatan besar bagi rakyat menikmati anggaran yang selama ini bocor di tengah jalan. Selain itu, dengan e-procurement memang akan memberi peluang penghematan anggaran, serta membatasi keleluasaan makelar-makelar proyek seperti Nazaruddin cs.

Sunggguh sebuah berita gembira bagi rakyat. Dalam bahasa rakyat, penghematan ini bisa membantu dana pembangunan berbagai infrastruktur yang kini banyak menunggu. Jalan-jalan di desa yang rusak, gedung-gedung sekolah yang hampir ambruk, mengganti jembatan yang masih terbuat dari pohon kelapa dan lain-lain.

Penduduk beberapa desa tidak menunggu lama lagi menghirup abunya jalan di musim panas, atau kubangan kerbau di musim hujan, karena aspalnya dan batunya sudah lepas-lepas. Penduduk di desa Dolok Marawa, Negeri Dolok akan menikmati jalan mulus. Rumah orang tua Bupati Nias Barat, di desa yang kami kunjungi bulan lalu belum mendapat aliran listrik bisa dialiri listrik.

Penghematan anggaran dengan penerapan e-procurement tentu akan membantu mewujudkan tekad pemerintah yang diungkapkan SBY baru-baru ini. "Yang hendak kita tuju bukan sekedar growth (pertumbuhan). Tapi makin baiknya atau meningkatnya standar kehidupan masyarakat, kesejahteraan masyarakat, equality of human life. Itu harus kita capai," tegas SBY saat membuka acara Indonesia International Focus on Indonesian Economy di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (21/7) (Analisa, 22 Juli 2011.

Sumut Tertinggal dari Jawa Barat

Anehnya, meski penerapan e-procurement dinilai sangat mengemat anggaran, namun pelaksanaannya di daerah ini masih memerlukan pengawalan dari masyarakat. Jangan sampai sistem yang dianggap menghemat ini, tidak dilaksanakan secara serius. Masyarakat harus mengawal tekad pemerintah menerapkan e-procurement pada 2012.

Melihat performansi pelaksanaan e-procurement di daerah ini, masyarakat Sumatera Utara belum saatnya berpuas hati. Sebagaimana diberitakan beberapa media baru-baru ini, pelaksanaan e-procurement di daerah ini dinilai sementara lambat. Sejak dilaunching pada 16 April 2009 yang lalu, baru 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah ini yang menggunakan e-procurement. Di tingkat kabupaten dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru 9 yang telah memiliki SK Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Penerapan e-procurement di Sumut meski terus mengalami peningkatan tetapi jumlah proyeknya masih sedikit. Perkembangannya, 29 paket tahun 2009, 42 paket (2010) dan 97 paket tahun 2011 sehingga total ada168 paket per tanggal 15 Juni 2011.

Kita tentu iri melihat Provinsi Jawa Barat. Sumut masih kalah jauh dibanding provinsi itu yang sudah 100 persen persen kabupaten/kotanya menerapkan e-procurement. Jawa Barat juga merajai jumlah proyek yang ditender melalui e-procurement, mencapai 3.417 paket, bandingkan Sumut yang masih ratusan.

Masalah Teknis, Mindset dan Culturalset

Berbagai keluhan penerapan e-procurement di daerah ini masih terdengar, seperti belum maksimalnya pelayanan pengadaan atau tender secara elektronik, ketika melakukan download dokumen penawaran, kerap tidak dapat dilakukan menyusul sibuknya sistem informasi teknologi pengadaan elektronik itu sendiri (Analisa 14 Juli 2011).

Mulia P. Nasution, Sekjen Departemen Keuangan pernah mengungkapkan adanya persoalan mendasar dalam implementasi e-procurement di lingkungan instansi pemerintah yakni mewujudkan persamaan persepsi dan filosofi dalam rangka transformasi mindset dan cultural set di bidang pengadaan barang/jasa di lingkungan instansi pemerintah untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Sebuah tugas berat tentunya. Tapi itu adalah janji dan tekad pemerintah yang sudah diungkapkan ke publik. Masyarakat harus turut aktif mengawal dan menyambut e-procurement 2012, agar harapan penghematan seperti yang dijanjikan di atas tidak hanya sekedar isapan jempol.

Mari kita kawal penerapannya sebagai sebuah upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konsisten mulai dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. ***

Penulis adalah Pegiat Sosial dan Kemasyarakatan, tinggal di Medan, juga penulis Biografi.

Artikel ini dimuat di Edisi Cetak Harian Analisa, 9 Agustus 2011.

Tidak ada komentar: