Oleh: Jannerson Girsang.
Menghadapi Pemilu 2014 rakyat berharap tidak ada lagi politisi yang
terkait dengan narkoba, apakah sebagai pengguna, atau bersahabat apalagi
berhubungan dengan barisan penyalahgunaan narkoba. Mereka wajib menjadi
anti narkoba, atau icon anti narkoba.
Kasus yang menimpa Wanda Hamidah,
meski sudah dinyatakan bebas dan tidak terlibat narkoba (30 Januari
2013), tetapi namanya masih tetap melekat dan ramai diberitakan hingga
minggu-minggu ini. Media masih terus menyebut namanya dikaitkan dengan
keterlibatan Raffi Ahmad yang kini menjadi tersangka penyalahgunaan
narkoba. Wanda Hamidah sendiri sempat menginap beberapa malam di BNN.
Wanda memang sudah bebas, dan justru para politisi harus belajar dari
pengalamannya. Peristiwa ini menjadi momen penting untuk mengingatkan
bahwa rakyat menginginkan para politisi bersih dari narkoba dan turut
berperan memerangi narkoba. Para politisi yang terlibat narkoba akan
mendapat hukuman berat dari rakyat.
***
Para politisi, sebagaimana kata ahli politik Alfian, adalah elit
pemimpin yang transformasional, orang yang memiliki visi dan mampu
membumikannya dalam program nyata dan berimbas pada pencerdasan politik
publik. Politisi adalah orang yang terpanggil untuk berpolitik, dan
politiknya adalah demi kesejahteraan rakyat. Menjadi politisi adalah
memperbaiki Negara.
Alfian selanjutnya mengingatkan berpolitik bukan mengejar kekayaan atau
memproteksi diri dari masalah pribadinya. Itulah idealnya seorang
pemimpin yang menjadi tumpuan harapan rakyat.
Sayangnya, rakyat masih bersedih hati. Beberapa tahun terakhir ini
kasus-kasus penyalahgunaan narkoba menimpa segelintir politisi. Padahal,
politisilah yang mereka harapkan turut serta dalam menurunkan jumlah
penyalahgunaan narkoba.
Rakyat bersyukur, partai-partai politik sangat keras menghukum para
kader-kadernya yang terlibat narkoba. Kader partai, anggota parlemen
yang terlibat narkoba mendapat hukuman yang berat, bahkan dipecat.
Ingat kasus Ate Dunggara, seorang kader PDIP Tasikmalaya dipecat sebagai
anggota DPRD karena positif terlibat narkoba. (Kompas, 4 Januari 2013).
Seorang kader Partai Demokrat (PD), Asep Oki Thakik yang duduk sebagai
anggota Komisi A DPRD Karawang dipecat, terkait kasus penggunaan narkoba
oleh AOT beberapa bulan sebelumnya. (Pikiran Rakyat, 9 April 2012).
Tantangan negeri ini memerangi penyalahgunaan narkoba sungguh-sungguh
serius. Kita tentu merasa ngeri membaca laporan-laporan di media dimana
jumlahnya para pengguna narkoba di ibu kota Negara kita sendiri mencapai
300 ribu orang dan secara nasional mencapai 3,8 juta penduduk.
Para politisi “harus” bersih dari narkoba agar angka-angka di atas bisa
turun dengan membuat peraturan-peraturan yang mempersempit ruang gerak
para pelaku penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, negeri ini sudah mendapat
cap sebagai negeri surga bagi pelaku kejahatan itu. Dengan kata lain,
kalau para politisi tidak serius memberantasnya, maka negeri ini berada
diambang kehancuran.
Dr Soebagyo Partodiharjo mengatakan, narkoba dapat mengubah manusia
menjadi kejam, tidak berperikemanusiaan, berbudi pekerti rendah,
berperangai dan berahlak lebih buruk dari binatang. Narkoba bisa
mengakibatkan kualitas sumberdaya manusia merosot, kriminalitas
meningkat, kamtibmas terganggu, kerawanan ekonomi, kerawanan sosial
politik dan kerawanan sosial budaya yang pada akhirnya mengancam
keutuhan dan kehancuran bangsa.
Adalah cita-cita yang agung dan sudah ditetapkan menjadi target
nasional, Indonesia Bebas Narkoba 2015. Waktunya tinggal dua tahun lagi.
Menuju cita-cita agung itu, politisi, bersama elemen-elemen lainnya
harus menjadi barisan terdepan anti narkoba.
Sebagai garda terdepan,
para kader partai harus memiliki system rekruitmen yang memasukkan unsur
bebas narkoba sebagai salah satu syarat. Mereka yang terbukti terlibat,
tidak diberi peluang masuk dimanapun dalam struktur partai, apalagi
direkomendasi mereka menjadi anggota parlemen, atau menjabat jabatan
strategis di pemerintahan.
Harian Jurnas 28 Januari 2013 mengingatkan partai-partai politik.
“PARTAI Politik harus mewajibkan para calon anggota Legislatif (Caleg)
pada Pemilihan Umum tahun 2014 untuk tes urine guna memastikan terbebas
dari penggunaan narkotika dan obat terlarang lainnya. Sebab politisi
pengguna narkoba akan mengancam masa depan Negara”.
***
Para politisi mewakili kepentingan masyarakat, karena mereka memang
terpanggil untuk itu. Mereka harus sempurna, sehat jasamani dan rohani.
Ibarat pecandu bola yang sedang menonton pemain bola David Beckham yang
bermain di lapangan, rakyat berharap mereka harus sempurna, kalau tidak
mau menjadi bahan olok-olokan.
Kita semua sadar, jam kerja politisi
sangat ketat, banyak over time. Berbeda dengan pegawai biasa yang bisa
masuk jam 08, pulang jam 16.00. Para politisi menghadapi masalah yang
begitu kompleks, serta lingkungan pergaulannya yang tak terbatas yang
kadang tidak mampu diidentifikasi secara detil. Pekerjaan politisi
memang bisa mengundang stress. Tapi mereka harus mampu mengatasi masalah
itu dengan mencari hiburan yang sehat.
Berdiskusi dengan mahasiswa, menyuarakan suara rakyat di persidangan
atau melalui media, mengunjungi para konstituennya, menampung keluhan
mereka dan menuangkannya ke dalam peraturan yang pro-rakyat.
Para
politisi harus mampu belajar dari motto Pegadaian: “menyelesaikan
masalah tanpa masalah”. Bukan menyelesaikan kepenatan atau lari dari
masalah dengan lari ke narkoba. Masalah tidak selesai, malah menambah
masalah baru. Mereka harus ingat, dunia narkoba sangat erat dengan
pelacuran, korupsi, manipulasi serta kriminalitas. Menghancurkan dirinya
sendiri dan bangsa ini.
***
Rakyat berharap banyak kepada para politisi kita sebagai icon anti
narkoba. Memasuki Pemilu 2014, bangsa ini memiliki kader-kader partai
yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Para politisi hendaknya menjadi
garda terdepan untuk memerangi narkoba yang sudah merangsek ke segala
profesi di negeri ini.
Dr Soebagyo Partodiharjo telah membuka mata kita semua bahwa “Kualitas
suatu bangsa dibangun di atas kualitas sumberdaya manusianya. Narkoba
tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga pejabat dan aparat,
polisi dan politisi, pengusaha dan penguasa, ayah dan ibunda, semua
lapisan dan kelompok masyarakat. Dalam peperangan melawan penyalahgunaan
narkoba, pencinta negeri ini bersatu padu bahu membahu”. (Kenali
Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, dr Soebagyo Partodiharjo, ”
Memasuki Pemilu 2014, mari bahu membahu memerangi narkoba, pilihlah
politisi yang tak terkait atau anti narkoba. Ingat, politisi yang
terlibat penyalahgunaan narkoba mengancam tujuan proklamasi 17 Agustus
1945!.
(Dimuat di Harian Analisa, 18 Maret 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar