My 500 Words

Kamis, 30 Agustus 2012

Menyimak Pidato Kenegaraan Presiden SBY

“Hepeng do Namangatur Negara On”


Oleh: Jannerson Girsang

 
Sumber foto: www.hukum.kompasiana.com

Saya dan mungkin jutaan penduduk negeri ini sedikit merasa terkejut, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui hingga masa pemerintahannya saat ini, tindak pidana korupsi bukannya berkurang, tetapi justru cenderung meluas dan membesar. Padahal salah satu misi pemerintahannya adalah  pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dalam pidatonya di sidang bersama DPR dan DPD RI di gedung kompleks DPR Senayan, Kamis, 16 Agustus 2012, Presiden SBY mengatakan: "Harus kita akui pula, dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang". Semakin parahnya korupsi, menurut Yudhoyono, sudah menjelma menjadi kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan.

Pemberantasan korupsi ini menjadi perhatian utama artikel ini dari enam isu penting yang digarisbawahi secara khusus oleh Yudhoyono dalam pidato tersebut, disamping lima isu lainnya, reformasi birokrasi dan good governance, kekerasan dan benturan sosial, iklim investasi dan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan fiskal menghadapi krisis ekonomi 
global. Mari kita sejenak merenungkan poin yang menjadi perhatian Presiden.

Suara dari Kedai Kopi

Merenungkan pidato di atas, saya teringat kembali rekaman pembicaraan saya saat berkunjung ke sebuah kedai di pinggiran Selatan kota Medan beberapa waktu lalu. Waktu itu, kasus Nazaruddin, Angelina Sondakh sedang hangat-hangatnya.

Pendapat-pendapat mereka juga terkadang membuat lucu, karena dasar pemikirannya suka ngawur. Maklumlah mereka bukan orang-orang keren dan punya latar pendidikan yag baik seperti di Jakarta Lawyers Club di TVOne. Tapi, pendapat seperti ini tak gamang lagi dibicarakan orang dan sedikitnya mereka mewakili sebagian penduduk bangsa ini.

Di sebuah meja sedang berlangsung pembicaraan perilaku para koruptor muda yang sedang hangat di media. Mulai dari Gayus, pengadilan Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Setelah menyimak pembicaraan mereka, saya terkesima mendengarkan percakapan demi percakapan mereka selanjutnya:   

”Ai nungnga hudok sian na jolo lae, ai hepeng do mangatur negara on. Saya sudah bilang sejak dulu kawan, uang yang mengatur negara ini!,” ujar salah seorang mengomentari acara yang membahas korupsi di sebuah stasiun televisi.

Toho do i lae, alai boha ma dohonon!—Betul itu lae, tetapi apa yang mau kita bilang!,” sambut yang lain di tengah hiruk pikuknya pembicaraan dan bercampur dengan lantuan lagu ”Parmitu” yang dinyanyikan beramai-ramai dari sudut lain kedai itu. 

”I do asa pamasuk ma gellengta gabe pegawai negeri, nang pe targade saba tading-tading ni amanta di huta, Itulah makanya masukkan anak kita jadi pegawai negeri, biarpun harus menggadaikan sawah warisan orang tua di kampung,” ujar yang lain.

Bereng ma si Gayus i puang, miliaran boi dibuat golonganna pe 3A do. Molo holan Rp 100 juta do manogok tole ma!.!. Lihatlah Gayus, miliaran padahal golongannya Cuma 3A, kalau Cuma Rp 100 jutanya untuk sogok biarlah” ujar mereka mengomentari hebatnya Gayus karena bisa menerapkan : ”Hepeng do Namangatur Negara on”.

Ai ho pe nian lae, mancalon ma gabe anggota DPR. Berengma si Angelina Sondah dohot si Nazaruddin i. Molo 1 miliar do gabe anggota DPR, kecil ma i. Sada proyek pe nungga 5 miliar. Lae juga mencalonlah jadi anggota DPR. Lihat itu si Angelina Sondakh dan Nazaruddin. Kalau Cuma Rp 1 miliarnya untuk anggota DPR, kecil kalilah itu. Satu proyek aja sudah Rp 5 miliar,”ujar yang lain bercanda. 

Meski omongan-omongan di atas tampaknya seperti “mimpi tukang cendol”, tapi mereka tentu tidak mampu mengkhayalkannya kalau tidak pernah mendengar omongan-omongan di luaran.      

Sungguh memprihatinkan. Perilaku buruk para pejabat begitu lancar dikisahkan dan dikhayalkan para pengunjung kedai kopi yang kebanyakan supir, tukang becak atau pegawai rendahan di pemerintahan.

Mereka yang memerankan prinsip ”Hepeng do Namangatur Negara on” membuat sebagian masyarakat berkeinginan atau berkhayal menyisihkan modal untuk menyogok agar anaknya bisa menjadi pejabat untuk mengangkat harkat dan martabat orang tuanya.  Bah! Nungga rusak,  sega muse, rusak deh!

Hepeng Do Mangatur Negara On

Saya kemudian merenungkan pidato SBY dan kata-kata ”Hepeng do Namangatur Negara On”. Judul ini malah pernah diterbitkan sebuah harian besar di Lampung.

Fenomena Gayus Tambunan menarik perhatian saya. Gayus hanya seorang pegawai Golongan III A—pangkat terendah seorang lulusan S1. Sehari-harinya, pria yang kini mendekam di penjara cuma menjadi penelaah keberatan pajak (banding) perorangan dan badan hukum di Kantor Pusat Direktorat Pajak.

Entah siluman mana yang bisa mengispirasinya, hanya dalam waktu kurang dari lima tahun, rekeningnya sudah penuh dengan duit sebesar Rp 25 miliar, belum lagi seperti dilansir banyak media, pecahan dollar dan perhiasan batangan senilai Rp 74 miliar yang disimpan di safety box yang ditemukan di Amerika Serikat.

Dengan uang sebesar itu, Gayus menjadi orang penting, bahkan lebih penting dari Sri Mulyani. Tak heran, kalau pejabat setingkat Dirjen saja, pasti tak berdaya menghadapi Gayus.

Meski di penjara, Gayus, masih menjadi orang penting. Dia bisa mengatur bisnisnya dari penjara, seperti diberitakan berbagai media beberapa bulan yang lalu. Bahkan bisa menonton permainan tennis di Bali.

Denny Tewu (Ketua Partai Damai Sejahtera) pernah menjuluki Gayus sebagai ”ahli sogok”. Dia bisa memperdaya petingi-petinggi kepolisian, petinggi kejaksaan, petinggi kehakiman, menyogok pengacara senior. Bahkan”nyanyian”nya bisa membuat ”keder” orang-orang penting di negeri ini!.

Dia bisa mengecoh pejabat yang jauh lebih tinggi dari dirinya. Ilmu manajemen apapun yang dimiliki seorang atasan, tidak akan mampu mengatur, apalagi menegor Gayus. Bisa-bisa copot atau paling tidak dipindahkannya dengan  kekuatan ”Hepeng”nya.

Perilaku seperti Gayus menyebar kepada pegawai negeri Indonesia yang masih berusia muda yang menganut paham ”Hepeng do Namangatur Negara on”. Setelah Gayus masuk penjara, muncul Gayus, Gayus lain. Patah tumbuh hilang berganti!. Sayangnya yang tumbuh bukan Semangat 45. Bahkan belakangan muncul issu rekening gendut para PNS muda.  

“Much money, stronger power”!. Wibawa atasan  menjadi luntur bila paham “Hepeng Do Mangatur Negara on” sudah menjalar dalam organisasi atau instansi. Pejabat setinggi apapun akan keder kalau bawahannya sekaliber Gayus, Nazaruddin atau Angelina Sondakh yang punya banyak uang.  

Mereka merusak struktur organisasi di instansi, dan hasil kerja para pakar soal manajemen pemerintahan akan hancur lebur.  Dalam istilah SBY: korupsi sudah menjelma menjadi “kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan”

Meski ditangkap atau di penjara, selama paham : Hepeng do Mangatur Negara on” berjalan, para koruptor dengan bangga berbicara kepada pers ”menembaki” orang-orang pernah diberinya uang, maju ke pengadilan dengan jas yang rapih, mobil mewah, pengacara kelas wahid dan pengawal yang kekar-kekar. Ada dugaan, dengan kekuatan uangnya, seperti diberitakan media, beberapa koruptor yang dijatuhi hukuman, malah mendapat grasi dari presiden dengan berbagai alasan.  

Renungan Bersama!

2012 adalah tahun ke tiga periode kedua pemerintahan SBY.  Kenyataannya, Presiden SBY sendiri mengatakan korupsi makin meluas. Pidatonya menyambut Kemerdekaan RI ke-67 membuat kita makin pesimis bahwa usaha pemberantasan korupsi bisa tercapai hingga periode Presiden berakhir pada 2014.

Korupsi menurut SBY adalah ”kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan”.  Pemahaman inilah secara sistematis ditularkan kepada para pengunjung kedai di Selatan Medan, rakyat kebanyakan di negeri ini, serta di seluruh aras kepemimpinan.   

Paham ”Hepeng do Mangatur Negara On” mesti pupus dan tidak boleh diwariskan kepada generasi berikut.  ”Dalam bahasa terang dan gamblang pernah saya katakan, tidak boleh terjadi kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD. Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum,”ujar SBY dalam pidato Kenegaraannya tahun ini.

Jika bangsa ini abai, maka beberapa tahun ke depan kita menuai pelayanan yang semakin buruk. Jalan-jalan desa yang sudah puluhan tahun rusak parah tak akan pernah terjamah. Listrik akan padam, air akan mati hidup, serta berbagai hal buruk lainnya akan terjadi. ”Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang seharusnya meningkat pesat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, menjadi terhambat karena praktik yang tidak terpuji ini,”lanjut SBY.

Buruknya lagi, dengan paham :Hepeng Do Mangatur Negara On”, negeri ini tidak mampu lagi menghargai putra-putri terbaik bangsa yang memiliki intelektualitas, integritas dan kejujuran. Mereka makin lama akan makin tenggelam. Tak ada lagi gunanya anak-anak seperti Harta Dinata, mahasiswa Indonesia yang meraih GPA 4.0 di Amerika Serikat, kalau dia lulus dan ingin kembali ke Indonesia. 

Sekedar mengingatkan, menghapus paham ”Hepeng do Mangatur Negara on”, bukan hal mudah.  SBY mengatakan: ”Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula”. Oleh sebab itu, negeri ini membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas, jujur, dapat dipercaya, memiliki karakter baik, dan pendirian yang tegas. Bukan justru melebarkan korupsi, seperti yang terjadi sekarang ini. Rakyat menunggu!

 (Dimuat di Harian Batak Pos, 29 dan 30 Agustus 2012)

Tidak ada komentar: