Oleh: Jannerson Girsang
Isu terhangat dua hari terakhir adalah
berita tentang anggota DPRD yang baru dilantik menggadaikan SK, untuk
meminjam uang ke bank. "Ini tidak etis", kata seorang pengamat di Metro
TV.
60 persen anggota DPRD Bandung, misalnya, sudah menggadaikan
SKnya untuk mendapat pinjaman dari bank, dengan nilai antara Rp 100
hingga Rp 250 juta. . "Untuk mencicil per bulannya tinggal memotong gaji
setiap bulannya. Untuk cicilan saya hampir Rp 7 juta per bulan dengan
masa peminjaman sekitar 50 bulan," kata kader Partai Gerindra, seraya
mengaku mendapatkan gaji per bulan sekitar Rp 13 juta.
Artinya,
separuh gajinya selama lima tahun sudah dipotong bayar utang. Aneh juga
yah, kalau dengan gaji Rp 6 juta sisanya, seorang anggota DPRD hafus
membiayai hidupnya yang cukup mewah. Mereka harus menyumbang partainya,
menyumbang konstituen: memasang bunga papan pada pesta-pesta, menyumbang
rumah-rumah ibadah.
Barangkali kita bisa pro dan kontra.
Seseorang memang berhak meminjam uang ke bank sejauh dia memiliki agunan
dan bank itu percaya. Boleh kita katakan tidak etis atau etis.
Kita juga tidak perlu menaruh curiga atas tingkah para anggota
legislatif itu. Barangkai, kita hanya perlu mengingatkan agar mereka
peduli juga nantinya memfasilitas rakyat yang berhak dan layak meminjam
dari bank.
Masih banyak rakyat yang berhak dan layak meminjam
belum difasilitasi dengan baik. Andai rakyat bisa seperti anggota DPRD,
yang seolah secara otomatis memiliki hak memperoleh pinjaman begitu
mereka dilantik. Bahkan pihak bank yang datang kepada mereka. Anggota
DPRDnya tinggal meminta persetujuan Pimpinan, uang cair!.
Selamat buat anggota DPRD yang sudah dilantik dan mendapat pinjaman dari
bank. Semoga kita rakyat ini juga bisa difasilitasi yah!
Medan, 17 September 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar