My 500 Words

Rabu, 17 September 2014

Anggota DPRD Ramai-ramai Gadaikan SK

Oleh: Jannerson Girsang

Isu terhangat dua hari terakhir adalah berita tentang anggota DPRD yang baru dilantik menggadaikan SK, untuk meminjam uang ke bank. "Ini tidak etis", kata seorang pengamat di Metro TV.

60 persen anggota DPRD Bandung, misalnya, sudah menggadaikan SKnya untuk mendapat pinjaman dari bank, dengan nilai antara Rp 100 hingga Rp 250 juta. . "Untuk mencicil per bulannya tinggal memotong gaji setiap bulannya. Untuk cicilan saya hampir Rp 7 juta per bulan dengan masa peminjaman sekitar 50 bulan," kata kader Partai Gerindra, seraya mengaku mendapatkan gaji per bulan sekitar Rp 13 juta.

Artinya, separuh gajinya selama lima tahun sudah dipotong bayar utang. Aneh juga yah, kalau dengan gaji Rp 6 juta sisanya, seorang anggota DPRD hafus membiayai hidupnya yang cukup mewah. Mereka harus menyumbang partainya, menyumbang konstituen: memasang bunga papan pada pesta-pesta, menyumbang rumah-rumah ibadah.

Barangkali kita bisa pro dan kontra. Seseorang memang berhak meminjam uang ke bank sejauh dia memiliki agunan dan bank itu percaya. Boleh kita katakan tidak etis atau etis.

Kita juga tidak perlu menaruh curiga atas tingkah para anggota legislatif itu. Barangkai, kita hanya perlu mengingatkan agar mereka peduli juga nantinya memfasilitas rakyat yang berhak dan layak meminjam dari bank.

Masih banyak rakyat yang berhak dan layak meminjam belum difasilitasi dengan baik. Andai rakyat bisa seperti anggota DPRD, yang seolah secara otomatis memiliki hak memperoleh pinjaman begitu mereka dilantik. Bahkan pihak bank yang datang kepada mereka. Anggota DPRDnya tinggal meminta persetujuan Pimpinan, uang cair!.

Selamat buat anggota DPRD yang sudah dilantik dan mendapat pinjaman dari bank. Semoga kita rakyat ini juga bisa difasilitasi yah!

Medan, 17 September 2014

Tidak ada komentar: