Oleh: Jannerson Girsang.
Pejabat di daerah kami suka blusukan bah, hebat kali dia, dekat dengan rakyat. Tunggu dulu!.
Jangan buru-buru menilai. Blusukan yang dilakukan seorang pejabat Negara itu mahal dan dibayar rakyat.
Blusukan, istilah yang sangat popular dan banyak dilakoni pejabat belakangan ini bukanlah sekedar jalan-jalan mencitrakan diri dekat dengan rakyat, tetapi harus bermanfaat bagi perumusan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Banyak pejabat melakukan blusukan bahkan memasuki rumah-rumah kumuh, berfoto di depan jembatan-jembatan yang rusak, jalan-jalan rusak, petani-petani miskin, diliput dan disiarkan media.
Kalau pejabat itu, besoknya dan bulan-bulan berikutnya, terus melakukan blusukan, bahkan sampai lima tahun periode jabatannya, tanpa menghasilkan kebijakan atau memuluskan kebijakan yang sudah ada, maka itu namanya pencitraan menggunakan uang negara.
Mari dengar apa kata pejabat yang suka blusukan dan menjadi terkenal di Jakarta. Istilah Jokowi, esensi blusukan adalah melatih mental dan spiritual karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Bahkan, menurut dia, cara seperti ini ampuh dalam membantu membuat kebijakan. Kata kuncinya, kebijakan. Bukan sekedar jalan-jalan semata dan mencitrakan diri dekat dengan rakyat.
Blusukan dilakukan, “Agar kita nyambung dengan rakyat, bisa merasakan getaran rakyat. Kalau bersalaman saja nggak pernah, bersentuhan kulit saja nggak pernah. Bagaimana mata batin kita bisa terlatih, kalau kita tidak pernah berdekatan dengan rakyat yang menderita,” ujar Jokowi saat seminar kepemimpinan di kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1
Seorang tokoh masyarakat Frans Magnis Soeseno, yang juga Direktur Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara menilai meninjau ke daerah-daerah di Indonesia memang menjadi salah satu tugas Presiden Indonesia. Namun bukan berarti permasalahan Indonesia dapat selesai dengan melakukan blusukan. (http://www.merdeka.com/peristiwa/franz-magnis-blusukan-itu-tidak-menyelesaikan-masalah.html).
Kebijakan yang Pro-Rakyat
Rakyat yang ditemui pejabat umumnya senang. Bisa bersalaman dengan Presiden, Gubernur, atau Bupati adalah sebuah kehormatan bagi merekat. Tiba di kedai kopi bisa bercerita kepada temannya. Atau tiba di rumah bercerita kepada keluarganya. Pertemuan yang bisa menjadi mimpi masa depan.
Untuk jangka pendek mereka puas. Tapi sesudah itu, got di sekitar rumahnya, air PAM yang tidak mengalir dalam jam-jam tertentu, listrik yang mati, harga sarana produksi petani yang meroket, serta berbagai kebutuhan vital mereka tidak kunjung terpenuhi. Blusukan itu menjadi tidak berarti dan mengecewakan, menurunkan kepercayaan masyarakat.
Blusukan harusnya memastikan persoalan yang dirumuskan sesuai fakta, kebijakan yang diambil menyelesaikan persoalan yang dirumuskan itu dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Bukan sekedar cium-ciuman atau salam-salaman dengan penduduk, sekedar menjalin hubungan emosional. Memang, rakyat butuh itu, tetapi bukan satu-satunya.
Blusukan seorang pejabat misalnya, Presiden, Gubernur atau Bupati adalah proses merumuskan permasalahan untuk membuat kebijakan atau memuluskan pelaksanaan kebijakan yang sudah ada. Kebijakan yang dibutuhkan rakyat untuk merubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik.
Secara umum, Said Zainal Abidin dalam bukunya Kebijakan Publik (Said Zainal Abidin,2004:31-33) membedakan kebijakan dalam tiga tingkatan: Kebijakan umum, yaitu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi yang bersangkutan. Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan pemerintah tentang pelaksanaan suatu undang-undang dan Kebijakan teknis, kebijakan operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan.
Idealnya, menurut Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dalam era otonomi daerah, ada pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang seluruhnya tidak ditangani oleh pemerintah pusat. “Dengan blusukan, idealnya kebijakan yang diambil bisa dilakukan secara cepat dan tepat guna, karena sudah melihat permasalahan yang terjadi. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak mubajir,”. (www.harianterbit.com. 21 Maret 2014)
Jadi, blusukan adalah mempertajam kebijakan seorang pejabat sesuai dengan levelnya masing-masing. Blusukan adalah mengidentifikasi hal-hal yang belum terjamah ketika merumuskan sebuah kebijakan, sehingga pelaksanaan di lapangan berhasil. Jadi, blusukan adalah tugas pejabat untuk memastikan sebuah kebijakan yang dikeluarkannya benar-benar bermanfaat dan menyentuh kepentingan rakyat banyak.
Blusukan itu Mahal
Blusukan seorang pejabat menyerap dana yang tidak sedikit, tergantung pejabatnya. Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, lurah. Bayangkan kalau seorang presiden blusukan, biaya transportasi, biaya pengawalan, biaya lapangan dan lain-lain cukup besar.
Blusukan yang dilakukan Jokowi di berbagai lokasi di Solo, atau Jakarta sekarang ini memang banyak menghasilkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat, walau tentunya bukan hal yang baik bagi mereka yang merasa dirugikan.
Kebijakan blusukan Jokowi bukan tidak mendapat kritikan dari masyarakat. Sesuai dengan release LSM Fitra, anggaran blusukan Jokowi mencapai Rp 26 miliar, sementara anggaran blusukan pendahulunya hanya Rp 17, 64 miliar.
Soal anggaran ini tentu terpulang pada hasil blusukan itu yang tercermin dalam manfaatnya bagi rakyat banyak. Masyarakat tidak akan memperdulikan anggaran yang dikeluarkan asalkan hasil blusukan itu mampu memberi manfaat bagi rakyat.
Rakyat dewasa ini memang suka pejabat dekat dengan mereka. Seorang tokoh partai di Jakarta, bahkan menganjurkan pejabat-pejabat melakukan blusukan. "Terlepas anggaran yang harus dipertanggung jawabkan semua perangkat struktur pemerintah daerah harus ikut blusukan juga. Serta efek blusukan itu harus demi semua warga Jakarta dan kota Jakarta," demikian diungkapkan seorang tokoh partai PKB di Jakarta.
Bagaimana blusukan yang dilakukan pejabat di daerah kita?. Rakyat harus menuntut blusukan seorang pejabat dengan sebuah pertanggungjawaban. Mereka bukan hanya jalan-jalan, bagi-bagi bantuan sekedar pencitraan untuk periode berikutnya.
Masyarakat harus kritis mempertanyakan apakah sesudah blusukan, pejabat yang bersangkutan memiliki kebijakan baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, kata Frans Magnis Soeseno, blusukan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.
Dan, jangan pula sembarangan menilai, seorang pejabat yang suka blusukan itu baik. Tergantung!. Apakah sesudah itu ada kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat banyak!.
Artikel ini bisa diakses di http://analisadaily.com/news/read/blusukan-dan-kebijakan-pro-rakyat/18943/2014/04/04
Pejabat di daerah kami suka blusukan bah, hebat kali dia, dekat dengan rakyat. Tunggu dulu!.
Jangan buru-buru menilai. Blusukan yang dilakukan seorang pejabat Negara itu mahal dan dibayar rakyat.
Blusukan, istilah yang sangat popular dan banyak dilakoni pejabat belakangan ini bukanlah sekedar jalan-jalan mencitrakan diri dekat dengan rakyat, tetapi harus bermanfaat bagi perumusan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Banyak pejabat melakukan blusukan bahkan memasuki rumah-rumah kumuh, berfoto di depan jembatan-jembatan yang rusak, jalan-jalan rusak, petani-petani miskin, diliput dan disiarkan media.
Kalau pejabat itu, besoknya dan bulan-bulan berikutnya, terus melakukan blusukan, bahkan sampai lima tahun periode jabatannya, tanpa menghasilkan kebijakan atau memuluskan kebijakan yang sudah ada, maka itu namanya pencitraan menggunakan uang negara.
Mari dengar apa kata pejabat yang suka blusukan dan menjadi terkenal di Jakarta. Istilah Jokowi, esensi blusukan adalah melatih mental dan spiritual karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Bahkan, menurut dia, cara seperti ini ampuh dalam membantu membuat kebijakan. Kata kuncinya, kebijakan. Bukan sekedar jalan-jalan semata dan mencitrakan diri dekat dengan rakyat.
Blusukan dilakukan, “Agar kita nyambung dengan rakyat, bisa merasakan getaran rakyat. Kalau bersalaman saja nggak pernah, bersentuhan kulit saja nggak pernah. Bagaimana mata batin kita bisa terlatih, kalau kita tidak pernah berdekatan dengan rakyat yang menderita,” ujar Jokowi saat seminar kepemimpinan di kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1
Seorang tokoh masyarakat Frans Magnis Soeseno, yang juga Direktur Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara menilai meninjau ke daerah-daerah di Indonesia memang menjadi salah satu tugas Presiden Indonesia. Namun bukan berarti permasalahan Indonesia dapat selesai dengan melakukan blusukan. (http://www.merdeka.com/peristiwa/franz-magnis-blusukan-itu-tidak-menyelesaikan-masalah.html).
Kebijakan yang Pro-Rakyat
Rakyat yang ditemui pejabat umumnya senang. Bisa bersalaman dengan Presiden, Gubernur, atau Bupati adalah sebuah kehormatan bagi merekat. Tiba di kedai kopi bisa bercerita kepada temannya. Atau tiba di rumah bercerita kepada keluarganya. Pertemuan yang bisa menjadi mimpi masa depan.
Untuk jangka pendek mereka puas. Tapi sesudah itu, got di sekitar rumahnya, air PAM yang tidak mengalir dalam jam-jam tertentu, listrik yang mati, harga sarana produksi petani yang meroket, serta berbagai kebutuhan vital mereka tidak kunjung terpenuhi. Blusukan itu menjadi tidak berarti dan mengecewakan, menurunkan kepercayaan masyarakat.
Blusukan harusnya memastikan persoalan yang dirumuskan sesuai fakta, kebijakan yang diambil menyelesaikan persoalan yang dirumuskan itu dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Bukan sekedar cium-ciuman atau salam-salaman dengan penduduk, sekedar menjalin hubungan emosional. Memang, rakyat butuh itu, tetapi bukan satu-satunya.
Blusukan seorang pejabat misalnya, Presiden, Gubernur atau Bupati adalah proses merumuskan permasalahan untuk membuat kebijakan atau memuluskan pelaksanaan kebijakan yang sudah ada. Kebijakan yang dibutuhkan rakyat untuk merubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik.
Secara umum, Said Zainal Abidin dalam bukunya Kebijakan Publik (Said Zainal Abidin,2004:31-33) membedakan kebijakan dalam tiga tingkatan: Kebijakan umum, yaitu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah atau instansi yang bersangkutan. Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, peraturan pemerintah tentang pelaksanaan suatu undang-undang dan Kebijakan teknis, kebijakan operasional yang berada di bawah kebijakan pelaksanaan.
Idealnya, menurut Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dalam era otonomi daerah, ada pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang seluruhnya tidak ditangani oleh pemerintah pusat. “Dengan blusukan, idealnya kebijakan yang diambil bisa dilakukan secara cepat dan tepat guna, karena sudah melihat permasalahan yang terjadi. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak mubajir,”. (www.harianterbit.com. 21 Maret 2014)
Jadi, blusukan adalah mempertajam kebijakan seorang pejabat sesuai dengan levelnya masing-masing. Blusukan adalah mengidentifikasi hal-hal yang belum terjamah ketika merumuskan sebuah kebijakan, sehingga pelaksanaan di lapangan berhasil. Jadi, blusukan adalah tugas pejabat untuk memastikan sebuah kebijakan yang dikeluarkannya benar-benar bermanfaat dan menyentuh kepentingan rakyat banyak.
Blusukan itu Mahal
Blusukan seorang pejabat menyerap dana yang tidak sedikit, tergantung pejabatnya. Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, lurah. Bayangkan kalau seorang presiden blusukan, biaya transportasi, biaya pengawalan, biaya lapangan dan lain-lain cukup besar.
Blusukan yang dilakukan Jokowi di berbagai lokasi di Solo, atau Jakarta sekarang ini memang banyak menghasilkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat, walau tentunya bukan hal yang baik bagi mereka yang merasa dirugikan.
Kebijakan blusukan Jokowi bukan tidak mendapat kritikan dari masyarakat. Sesuai dengan release LSM Fitra, anggaran blusukan Jokowi mencapai Rp 26 miliar, sementara anggaran blusukan pendahulunya hanya Rp 17, 64 miliar.
Soal anggaran ini tentu terpulang pada hasil blusukan itu yang tercermin dalam manfaatnya bagi rakyat banyak. Masyarakat tidak akan memperdulikan anggaran yang dikeluarkan asalkan hasil blusukan itu mampu memberi manfaat bagi rakyat.
Rakyat dewasa ini memang suka pejabat dekat dengan mereka. Seorang tokoh partai di Jakarta, bahkan menganjurkan pejabat-pejabat melakukan blusukan. "Terlepas anggaran yang harus dipertanggung jawabkan semua perangkat struktur pemerintah daerah harus ikut blusukan juga. Serta efek blusukan itu harus demi semua warga Jakarta dan kota Jakarta," demikian diungkapkan seorang tokoh partai PKB di Jakarta.
Bagaimana blusukan yang dilakukan pejabat di daerah kita?. Rakyat harus menuntut blusukan seorang pejabat dengan sebuah pertanggungjawaban. Mereka bukan hanya jalan-jalan, bagi-bagi bantuan sekedar pencitraan untuk periode berikutnya.
Masyarakat harus kritis mempertanyakan apakah sesudah blusukan, pejabat yang bersangkutan memiliki kebijakan baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, kata Frans Magnis Soeseno, blusukan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.
Dan, jangan pula sembarangan menilai, seorang pejabat yang suka blusukan itu baik. Tergantung!. Apakah sesudah itu ada kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat banyak!.
Artikel ini bisa diakses di http://analisadaily.com/news/read/blusukan-dan-kebijakan-pro-rakyat/18943/2014/04/04